Rikmin Awal Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Pastikan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

    Rikmin Awal Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Pastikan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

    Sumenep   -   Polres Sumenep Polda Jatim melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Penerimaan Bintara Brimob TA 2026 Panda Jawa Timur,  bertempat di Aula Trawang Polres Sumenep. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi calon Bintara Brimob yang digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Timur. Kamis (21/11/2025),

    Pemeriksaan administrasi awal meliputi pengecekan berkas, kelengkapan dokumen persyaratan, legalitas identitas, serta kesesuaian data yang telah diunggah peserta pada sistem pendaftaran. Setiap calon peserta diperiksa secara teliti oleh panitia untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

    Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan berpegang pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

    “Kabag SDM Polres Sumenep., menegaskan bahwa seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri, termasuk Bintara Brimob, wajib dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan bebas dari praktik percaloan. Kami pastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama sesuai ketentuan, ” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk menjaga objektivitas seleksi, sekaligus memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya kejujuran dan disiplin sejak tahap awal rekrutmen.

    Kegiatan Rikmin Awal di Polres Sumenep berjalan lancar dan tertib. Para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya di tingkat Panda Jatim. Polres Sumenep berharap tahapan ini dapat melahirkan calon Bintara Brimob yang berintegritas, disiplin, dan siap mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Rp26,3 M Korupsi BSPS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura
    Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 Raih Juara 3
    Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Desa Gapurana

    Ikuti Kami