Sumenep — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sumenep, R. Achmad Djony Tunaidy, S.Sos, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan R. Achmad Djony Tunaidy pada Kamis, 29 Januari 2026, menanggapi pandangan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, apa yang disampaikan Kapolri sangat ideal dan masuk akal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Idealnya, Polri memang berada di bawah Presiden Republik Indonesia, ” ujar Djony.
Ia menjelaskan bahwa kementerian merupakan lembaga yang ditunjuk langsung oleh Presiden, sementara Kapolri adalah jabatan karier yang dibangun melalui sistem dan jenjang profesional di institusi Polri. Oleh karena itu, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai sudah tepat dan sejalan dengan prinsip profesionalisme serta independensi kepolisian.
Djony juga menilai bahwa sistem yang berjalan saat ini sudah baik dan telah terbangun dengan kuat. Menurutnya, tidak ada urgensi untuk mengubah posisi Polri dari struktur yang ada sekarang.
“Apa yang sudah berjalan hari ini sudah bagus dan sudah terbangun dengan baik. Polri di bawah Presiden tetap berada pada posisi yang tepat seperti saat ini, ” tegasnya.
Sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Sumenep, Djony menegaskan komitmen partainya dalam mendukung penguatan institusi Polri agar tetap profesional, independen, dan fokus pada pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
“Saya, selaku Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Sumenep, sangat mendukung pernyataan Bapak Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, ” pungkasnya.

Updates.