Sumenep – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH Md Widadi Rahim, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap putusan yang dihasilkan dalam PRI, khususnya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan KH Md Widadi Rahim pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai bentuk sikap resmi PCNU Sumenep dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan ketatanegaraan.
Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan amanah konstitusi. Polri merupakan bagian dari institusi negara yang mengemban tugas dan tanggung jawab langsung dari Presiden dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Polri adalah institusi yang mengemban amanah dan tugas-tugas negara dari Presiden. Oleh karena itu, keputusan agar Polri tetap berada di bawah naungan Presiden patut kita dukung bersama, ” ujar KH Md Widadi Rahim.
PCNU Sumenep berharap, dengan kejelasan posisi tersebut, Polri dapat semakin profesional, humanis, dan konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, KH Md Widadi Rahim juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, mendukung stabilitas nasional, serta memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan aparat negara demi kemaslahatan umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Updates.