SUMENEP – Polres Sumenep memastikan proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Kangayan dalam jaringan peredaran narkoba berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah investigasi telah dilakukan sejak laporan tersebut diterima untuk memastikan seluruh informasi yang beredar di masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, termasuk anggota Polri sendiri.
“Sejak awal laporan diterima, penyidik sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, kami pastikan proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas tanpa pandang bulu, ” tegas AKBP Rivanda.
Terkait adanya rencana aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang menuntut ketegasan Polri, Polres Sumenep menyatakan menghormati hak berpendapat di muka umum selama sesuai ketentuan perundang-undangan dan berjalan dengan tertib. Namun demikian, Polres memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat agar situasi tetap kondusif di wilayah Kepulauan Kangean.
Lebih jauh, Kapolres Rivanda menyampaikan bahwa masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai mekanisme hukum, agar proses penegakan hukum berjalan objektif serta tidak terpengaruh opini yang belum tentu benar.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Sumenep berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan terbuka. Apa pun hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, ” ujarnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Sumenep berharap kepercayaan publik tetap terjaga serta tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk provokasi, menyebarkan informasi tidak akurat, atau menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Updates.