Polres Sumenep Tegaskan Proses Hukum Terhadap Dugaan Oknum Polsek Kangayan Berjalan Transparan dan Profesional.

    Polres Sumenep Tegaskan Proses Hukum Terhadap Dugaan Oknum Polsek Kangayan Berjalan Transparan dan Profesional.

    SUMENEP – Polres Sumenep memastikan proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Kangayan dalam jaringan peredaran narkoba berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah investigasi telah dilakukan sejak laporan tersebut diterima untuk memastikan seluruh informasi yang beredar di masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

    Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, termasuk anggota Polri sendiri.
    “Sejak awal laporan diterima, penyidik sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, kami pastikan proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas tanpa pandang bulu, ” tegas AKBP Rivanda.

    Terkait adanya rencana aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang menuntut ketegasan Polri, Polres Sumenep menyatakan menghormati hak berpendapat di muka umum selama sesuai ketentuan perundang-undangan dan berjalan dengan tertib. Namun demikian, Polres memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat agar situasi tetap kondusif di wilayah Kepulauan Kangean.

    Lebih jauh, Kapolres Rivanda menyampaikan bahwa masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai mekanisme hukum, agar proses penegakan hukum berjalan objektif serta tidak terpengaruh opini yang belum tentu benar.
    “Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Sumenep berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan terbuka. Apa pun hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, ” ujarnya.

    Dengan langkah tegas tersebut, Polres Sumenep berharap kepercayaan publik tetap terjaga serta tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk provokasi, menyebarkan informasi tidak akurat, atau menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Dinas Perumahan Rakyat Sumenep Jadi...

    Artikel Berikutnya

    KB Kesehatan 2025 Kodim 0827/Sumenep, TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mabes Polri Berangkatkan 219 Personel dan Bantuan Logistik untuk Mitigasi Bencana Alam di Sumatera Utara
    Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar — Percepatan Tanggap Bencana & Dukungan Penanganan Lapangan
    Polsek  Pekutatan Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Utama Jembrana
    Rijalul Fikri: Retorika Teknokrasi Menghadapi Kematian di Jakarta
    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Ikuti Kami