Penanganan Kasus Solar Subsidi, Polres Sumenep Tegaskan Penyidikan Terus Berjalan

    Penanganan Kasus Solar Subsidi, Polres Sumenep Tegaskan Penyidikan Terus Berjalan

    SUMENEP – Polres Sumenep akhirnya angkat suara terkait pemberitaan yang berkembang tentang penanganan dua mobil pick up bermuatan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diamankan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti dan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur hukum.

    Kasihumas Polres Sumenep, melalui pernyataan resmi yang mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pengamanan barang bukti, pemanggilan saksi-saksi, hingga pemeriksaan para pengemudi pick up yang membawa jeriken berisi solar subsidi.

    “Barang bukti dan kendaraan sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Penyidik juga telah memeriksa para sopir berinisial AR dan MN, serta beberapa saksi lain yang mengetahui aktivitas tersebut. Proses penanganan tetap berjalan dan kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, ” tegasnya.

    Akp Widiarti juga menjelaskan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terkait asal-usul solar bersubsidi, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengumpulan dan distribusi BBM subsidi secara ilegal.

    Akp Widiarti menambahkan bahwa Polres Sumenep berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi yang beredar. Penyidikan membutuhkan kecermatan dan bukti yang kuat sebelum penetapan tersangka dilakukan. Semua langkah dilakukan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan, ” jelasnya.

    Polres Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dan meminta publik untuk tetap menaruh kepercayaan kepada aparat kepolisian.

    “Penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah komitmen kami. Setiap perkembangan penting akan kami sampaikan secara resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, ” pungkasnya.

    Dengan penegasan ini, Polres Sumenep memastikan bahwa kasus dugaan penyelundupan solar subsidi tersebut tetap menjadi prioritas penyidikan, dan setiap dugaan keterlibatan pihak lain akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 78 Personel ikuti Ujian Beladiri...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Rp26,3 M Korupsi BSPS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura
    Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 Raih Juara 3

    Ikuti Kami